Bimbingan dan Konseling (BK) sering kali diposisikan sebagai pemadam kebakaran: dipanggil ketika anak sudah bermasalah, ketika konflik sudah meledak, atau saat perilaku peserta didik dianggap “tidak wajar”. Namun ironisnya, ketika sekolah menyelenggarakan kegiatan parenting—ruang strategis untuk pencegahan, penguatan pola asuh, dan penyamaan persepsi dengan orang tua—peran BK justru kerap tidak dilibatkan.

Padahal, esensi BK bukan sekadar menangani masalah, melainkan mencegah masalah itu muncul.

BK bekerja dengan pendekatan perkembangan, psikologis, sosial, dan moral peserta didik. Guru BK memahami dinamika remaja, pola relasi anak–orang tua, tekanan zaman, hingga risiko-risiko yang dihadapi generasi saat ini. Tanpa keterlibatan BK dalam parenting, pembahasan sering kali berhenti pada nasihat normatif, belum menyentuh akar persoalan perilaku anak.

Kesulitan terbesar bukan hanya soal tidak dilibatkan, tetapi berhubungan dengan pihak yang belum memahami apa itu BK. BK masih disalahpahami sebagai “polisi sekolah”, “tempat anak bermasalah”, atau sekadar ruang hukuman berlabel konseling. Ketidaktahuan ini melahirkan jarak, resistensi, bahkan pengabaian terhadap peran profesional BK.

Padahal, ketika BK dan orang tua berjalan searah, sekolah tidak hanya menyelesaikan masalah—tetapi membangun generasi yang sehat secara mental, emosional, dan karakter.

Sudah saatnya BK diposisikan sebagai mitra strategis, bukan pilihan terakhir. Dilibatkan sejak awal, dipercaya dalam proses, dan dihargai keilmuannya. Karena mendidik anak bukan soal reaksi setelah masalah terjadi, tetapi tentang kolaborasi sebelum masalah itu lahir.

 

[ Imas Mastriah, S.Pd ] 

BK MTsN 3 Bogor